Daftar Ulang KB

DAFTAR ULANG (KB)

Bagi  pendaftar  wajib  menyelesaikan  pembayaran biaya  pendidikan  sesuai ketentuan. Yang wajib diselesaikan adalah:

TOTAL BIAYA : Rp 3.978.000


Berikut rincian dari total biaya : 

  1. Uang Pangkal Pendidikan → Rp 1.775.000
  2. SPP Bulan Juli 2024 → Rp 245.000
  3. Seragam dan Atribut → Rp 558.000
  4. Kegiatan per semester → Rp 800.000
  5. Perlengkapan → Rp 600.000

TOTAL BIAYA : Rp 4.688.000


Berikut rincian dari total biaya : 

  1. Uang Pangkal Pendidikan → Rp 2.485.000
  2. SPP Bulan Juli 2024 → Rp 245.000
  3. Seragam dan Atribut → Rp 558.000
  4. Kegiatan per semester → Rp 800.000
  5. Perlengkapan → Rp 600.000

TOTAL BIAYA : Rp 5.753.000


Berikut rincian dari total biaya : 

  1. Uang Pangkal Pendidikan → Rp 3.550.000
  2. SPP Bulan Juli 2024 → Rp 245.000
  3. Seragam dan Atribut → Rp 558.000
  4. Kegiatan per semester → Rp 800.000
  5. Perlengkapan → Rp 600.000

PROSEDUR DAFTAR ULANG

  1. Siswa  yang  dinyatakan  diterima  melakukan  daftar  ulang  pada  tanggal yang telah ditentukan.
  2. Apabila  calon  siswa  yang dinyatakan  diterima  tidak  melakukan  daftar ulang  sampai  batas  waktu  yang  ditentukan,  dinyatakan  mengundurkan diri.
  3. Administrasi  yang  harus diselesaikan  pada saat daftar  ulang (rincian berdasarkan gelombang ada di lampiran):
    a. SPP bulan Juli 2024
    b. Uang Kegiatan
    c. Uang seragam
    d. Uang Perlengkapan
    e. AJP Min. 60%
  4. Pembayaran dapat dilakukan melalui:
    a. Admin keuangan sekolah pada masing-masing cabang lembaga An Nahl
    b. Transfer
    c. Jika pembayaran melalui bank atau transfer maka bukti transfer dikirim via WhatsApp (0813 6190 0080) dengan format:
    Nama lengkap siswa – jenjang pendidikan
    Contoh: Siska Varadiana – KB Kalijaten/Bringinbendo An Nahl
  5. Pengukuran seragam dilakukan bersamaan dengan waktu observasi.
  6. Pengisian data lengkap siswa melalui link google form yang diberikanoleh panitia.

PEMBATALAN/ PENGUNDURAN DIRI

  1. Apabila mengundurkan diri sebagai calon peserta didik KB Islam An Nahl di bulan Desember, biaya yang tidak bisa kembali adalah:
    a. Formulir → Rp 400.000
    b. Amal Jariyah pendidikan → Rp 500.000
  2. Apabila mengundurkan diri sebagai calon peserta didik SD Islam An Nahl di bulan Januari – Februari, biaya yang tidak bisa kembali adalah:
    a. Formulir → 400.000
    b. Amal Jariyah pendidikan → Rp 750.000
    c. Pendaftaran (seragam, dana kegiatan) → Rp 750.000
  3. Apabila mengundurkan diri sebagai calon peserta didik SD Islam An Nahl di bulan Maret – April, biaya yang tidak bisa kembali adalah:
    a. Amal Jariyah pendidikan → Rp 1.500.000
    b. Pendaftaran (seragam, dana kegiatan) → Rp 750.000
  4. Apabila mengundurkan diri sebagai calon peserta didik SD Islam An Nahl di bulan Mei sd Juni, maka seluruh biaya tidak dapat dikembalikan